Selasa, 02 Oktober 2012

POLISI TARUNA


Satuan polisi taruna adalah satuan yang bertugas untuk menjaga dan mengkondisikan keamanan sekolah serta mengatur dan memperhatikan cara berpakaian dan sopan santun taruna taruni di SMK-SPM NASIONAL PWT. Di dalam satuan polisi taruna juga terbentuk suwatu struktur organisasi yang terdiri dari; (DANPOL)komandan polisi taruna (WADANPOL) wakil komandan polisi taruna, bendahara, sekertaris, kordinator lalu lintas, kordinator parkiran serta kordinator kerapihan taruna 

POKOK-POKOK KERJA
SATUAN POLISI TARUNA

1.    Komandan polosi taruna
Melaksanakan tugas sebagai komandan polisi taruna dengan selalu menerima, mengkaji dan memerintah kepada anak buah apa saja yang akan di laksanakan untuk ketertiban taruna


2.    Wakil komandan polisi taruna
Melaksanakan tugas sesuwai jabtan yang di pegangnya ,sebagai pengganti/ dapat membantu kerja dan tanggung jawab Komandan polisi taruna apabila yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas atau berhalangan hadir

3.    Anggota satuan polisi taruna
·       Menjaga keamanan sekolah dan sekitarnya sesuwai aturan yang berlaku
·       Memeriksa kerapihan dalam berpakaian seorang taruna
·       Mencegah terjadinya segala sesuwatu yang dapat menimbulkan keributan
·       Mengawal setiap kegiatan baik di dalam atau di luar sekolah
·       Memiliki wewenang untuk menghukum taruna yang bersalah sezuwai rosedur yang berlaku
·       Bergantian melakukan aktifitas rutin mengatur lalu lintas sesuwai giliran
·       Melaksanakan pengamanan kendaraan
·       Melakukan pemeriksaan keraihan sebelum apel pagi di mula