Satuan polisi taruna
adalah satuan yang bertugas untuk menjaga dan mengkondisikan keamanan sekolah
serta mengatur dan memperhatikan cara berpakaian dan sopan santun taruna taruni
di SMK-SPM NASIONAL PWT. Di dalam satuan polisi taruna juga terbentuk suwatu
struktur organisasi yang terdiri dari; (DANPOL)komandan polisi taruna
(WADANPOL) wakil komandan polisi taruna, bendahara, sekertaris, kordinator lalu
lintas, kordinator parkiran serta kordinator kerapihan taruna
POKOK-POKOK KERJA
SATUAN POLISI TARUNA
1.
Komandan polosi
taruna
Melaksanakan tugas sebagai komandan
polisi taruna dengan selalu menerima, mengkaji dan memerintah kepada anak buah
apa saja yang akan di laksanakan untuk ketertiban taruna
2.
Wakil komandan
polisi taruna
Melaksanakan tugas sesuwai jabtan yang
di pegangnya ,sebagai pengganti/ dapat membantu kerja dan tanggung jawab
Komandan polisi taruna apabila yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas atau
berhalangan hadir
3.
Anggota satuan
polisi taruna
·
Menjaga keamanan
sekolah dan sekitarnya sesuwai aturan yang berlaku
·
Memeriksa
kerapihan dalam berpakaian seorang taruna
·
Mencegah
terjadinya segala sesuwatu yang dapat menimbulkan keributan
·
Mengawal setiap
kegiatan baik di dalam atau di luar sekolah
·
Memiliki
wewenang untuk menghukum taruna yang bersalah sezuwai rosedur yang berlaku
·
Bergantian
melakukan aktifitas rutin mengatur lalu lintas sesuwai giliran
·
Melaksanakan
pengamanan kendaraan
·
Melakukan
pemeriksaan keraihan sebelum apel pagi di mula